
KLABATNEWS.COM, MANADO — Pengunjung pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos) dibuat heboh dan panik pada Senin (15/6/2026) sore. Seorang pria nekat memasuki kawasan mal sambil membawa dan mengacungkan senjata tajam di muka umum.
Beruntung, aparat kepolisian yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian tanpa adanya korban jiwa. Pihak kepolisian menduga kuat pria tersebut tengah mengalami gangguan kejiwaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berbicara tidak terarah dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (16/6/2026).
Berlari Tanpa Baju Sambil Genggam Dua Pisau dapur
Pria pelaku aksi nekat tersebut diketahui berinisial MS (32). Menurut keterangan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, MS masuk ke area Mantos dalam kondisi tidak mengenakan baju dan berlari-lari sambil menggenggam dua bilah pisau dapur di kedua tangannya.
Aksi berbahaya MS yang sempat mengacungkan senjata tajam tersebut langsung memicu kepanikan luar biasa. Para pengunjung mal yang ketakutan berhamburan berlarian untuk menyelamatkan diri.
Melihat situasi tersebut, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin langsung berkoordinasi untuk melakukan penangkapan. Tim gabungan dari URC Resmob Polresta Manado dan URC Resmob Polda Sulawesi Utara langsung diterjunkan ke lokasi hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dengan aman.
Dibawa ke RSJ Ratumbuysang
Dari tangan pelaku MS, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dapur. Pelaku kemudian langsung digiring ke ruang SPKT Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan intensif.
Guna memastikan kondisi medis pelaku, Polresta Manado kini telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Sosial, serta tim medis untuk melakukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut.
“Penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan. Karena itu kami berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah yang diambil tepat, dan pemeriksaan kondisi kejiwaan akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Kalasei,” pungkas Kapolresta Manado.
