
MANADO — Aksi penikaman brutal di depan Jumbo Pasar Swalayan, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (6/6/2026) sore, berakhir tragis. Korban yang diketahui bernama Ferry Maweru, atau yang akrab disapa Pheyy, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa berdarah yang terjadi di muka umum ini sempat membuat histeris dan menggegerkan para pengunjung serta warga di sekitar lokasi kejadian.
Identitas Dua Pelaku Terungkap
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku. Aparat Polresta Manado mengungkapkan bahwa aksi penyerangan ini diduga kuat dilakukan oleh dua orang pemuda.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial:
- BD alias Bombi (25)
- ND alias Nelson (23)
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Pasca-kejadian, kedua pelaku memilih untuk tidak melarikan diri dari kejaran petugas. Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto mengonfirmasi bahwa kedua pemuda tersebut langsung datang ke markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah melakukan penikaman, kedua pelaku langsung datang ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri,” ujar AKP Elwin Kristanto saat dikonfirmasi via telepon.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga bergerak cepat menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan berat tersebut.
“Dua buah senjata tajam jenis pisau penikam telah kita amankan,” tambah Elwin.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka yang sangat serius akibat hantaman senjata tajam. Warga dan petugas yang berada di lokasi kejadian sempat bergotong-royong mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun sayangnya, nyawa Pheyy tidak tertolong akibat parahnya luka yang diderita.
AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan tegas.
“Kalau bersalah, pasti akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
