
KLABATNEWS.COM, MINAHASA UTARA — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Wenny Gaib, SpM dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kontingen utusan Kotamobagu resmi dinobatkan sebagai Juara Umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026.
Pengumuman kemenangan prestisius tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Wenny Gaib dalam acara penutupan yang digelar meriah di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Apresiasi Atas Sinergi dan Kerja Keras Kafilah
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, SPd, MM, mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang mendalam atas pencapaian luar biasa ini. Menurutnya, kesuksesan ini tidak lepas dari perhatian besar dan bimbingan dari jajaran kepala daerah.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas prestasi yang diraih ini. Ini juga berkat dedikasi Bapak Wali Kota Wenny Gaib dan Bapak Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat yang senantiasa memberikan pembinaan dan dukungan penuh terhadap seluruh peserta. Kepada para kafilah yang tampil luar biasa, ini adalah buah dari kerja keras yang penuh kesolidan,” ujar Aljufri Ngandu, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu.
Ukiran Sejarah dan Tradisi Juara Kotamobagu
Prestasi kali ini menegaskan dominasi Kotamobagu dalam ajang pemuliaan kitab suci Al-Qur’an di Bumi Nyiur Melambai. Ini bukan kali pertama Kotamobagu membawa pulang piala bergilir tingkat provinsi.
Catatan historis menunjukkan tren positif pembinaan keagamaan di Kotamobagu:
- Tahun 2020 (MTQ ke-28): Meraih Juara Umum.
- Tahun 2024 (MTQ ke-30): Sukses mengawinkan gelar Juara Umum saat bertindak sebagai tuan rumah.
- Tahun 2026 (MTQ ke-31): Kembali mempertahankan takhta Juara Umum di Minahasa Utara.
Prosesi penyerahan trofi juara umum menjadi puncak acara sekaligus penanda resmi ditutupnya rangkaian lomba MTQ ke-31 Sulut. Agenda tahunan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulut, pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
