
KLABATNEWS.COM, MANADO — Pelarian FP (32), pria yang mendadak viral di media sosial akibat aksi nekat melakukan pengrusakan mobil dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap sepasang suami istri di Kota Manado, akhirnya terhenti. Pelaku berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tim gabungan URC Bravo dan Delta Resmob Polresta Manado yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Nathaniel Farrell Siallagan dan Ipda Kresna Aditya, berhasil mencokok pelaku pada Jumat (19/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di tempat persembunyiannya di Desa Simbel, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
Kronologi Pengrusakan: Kaca Mobil Dilempar, Korban Diancam Tikam
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, membeberkan bahwa peristiwa mencekam ini terjadi pada Kamis (18/6/2026) pagi sekitar pukul 06.45 WITA. TKP berada di kawasan Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kejadian bermula saat korban bernama Maichel Teddy Suoth (51) sedang mengendarai mobil bersama sang istri melintasi jalan tersebut. Secara tiba-tiba, pelaku FP yang berdiri di pinggir jalan melemparkan batu besar ke arah kendaraan hingga menghantam kaca depan mobil.
Terkejut dengan aksi pelemparan tersebut, korban langsung menghentikan mobilnya dan turun untuk meminta penjelasan. Bukannya meminta maaf, pelaku justru mencabut senjata tajam dan langsung mengintimidasi serta mengancam akan menikam korban beserta istrinya.
“Merasa keselamatannya terancam, korban memilih menghindar dan menjauh dari lokasi. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengambil batu dan melemparkannya ke arah kendaraan korban hingga menyebabkan kaca belakang mobil pecah,” jelas AKP Elwin Kristanto kepada awak media.
Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang cukup besar dan langsung mendatangi Markas Polresta Manado untuk membuat laporan resmi.
Pengejaran hingga ke Pedalaman Minahasa
Merespons laporan darurat dari korban, Tim URC Bravo dan Delta Resmob Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan serta mengumpulkan bahan keterangan (baket).
Dari hasil pelacakan intensif, petugas mengendus keberadaan pelaku yang langsung kabur keluar kota usai beraksi. Polisi kemudian mengejar FP hingga ke wilayah Kabupaten Minahasa dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku FP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
