
KLABATNEWS.COM, MANADO — Suasana santai sore di pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos), Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) seketika berubah menjadi mencekam pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.45 WITA.
Seorang pria berinisial MS (32) nekat menyusup masuk ke dalam mal dalam kondisi tanpa busana atas (telanjang dada) sambil menggenggam dua bilah senjata tajam (sajam). Aksi nekat pelaku yang mengamuk di tengah keramaian ini memicu kepanikan luar biasa hingga membuat para pengunjung mal berhamburan menyelamatkan diri.
Berlari Sambil Mengacungkan Dua Pisau Dapur
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku MS masuk ke area mal sambil berlari-lari dan mengacungkan pisau dapur di kedua tangannya.
“MS membawa dua pisau dapur tanpa baju masuk ke dalam Mantos,” kata Kombes Pol Irham Halid dalam keterangan resminya, Selasa (16/6/2026).
Aksi berbahaya ini terekam jelas dalam rekaman video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam potongan video yang beredar, tampak ketegangan terjadi saat pelaku terus mengayunkan sajam ke udara di area koridor mal.
Merespons ancaman tersebut, pihak keamanan internal (sekuriti) Mantos bersama aparat kepolisian langsung mengambil tindakan taktis. Dalam upaya penyergapan, petugas bahkan terlihat terpaksa menggunakan sebuah tangga lipat sebagai tameng pelindung guna menjepit dan menghentikan pergerakan agresif MS.
Berkat aksi sigap dan respons cepat di lapangan, pelaku akhirnya berhasil dijatuhkan dan dilumpuhkan oleh tim gabungan URC Resmob Polresta Manado serta Tim URC Resmob Polda Sulut.
Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kapolresta memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa menegangkan ini. Petugas berhasil menyita dua bilah pisau dapur sebagai barang bukti. MS bersama senjata tajamnya langsung digiring ke markas SPKT Polresta Manado.
Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, gerak-gerik dan ucapan pelaku didapati tidak normal.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berbicara tidak terarah dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” imbuh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
Kendati diduga mengalami depresi atau masalah mental, kepolisian menegaskan proses hukum dan pendalaman kasus tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Satreskrim Polresta Manado kini telah berkoordinasi erat dengan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial untuk langkah penanganan terpadu.
“Kondisi kejiwaan MS selanjutnya akan diperiksa dan diobservasi secara medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Kalasei,” pungkas Kapolresta Manado.
